Menderita Dibully, Juliari Batubara Diberi Vonis Ringan, Ulil Abshar Abdalla: Hakim Kreatif

23 Agustus 2021, 22:01 WIB
Profil Juliari Batubara, Terdakwa Korupsi Bansos Divonis 12 Tahun Penjara oleh Hakim /Tangkapan layar Instagram/@juliaribatubarajillian//

SERANG NEWS - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Juliari Batubara dijatuhi hukuman karena melakukan korupsi bansos ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu, Juliari Batubara juga dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Majlis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut vonis itu lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Baca Juga: Juliari Batubara Terdakwa Maling Bansos Dihukum 12 Tahun Penjara, Gus Umar: Hakimya Gak Ada Nurani!

Hal itu, karena selama ini Juliari Batubara sudah cukup menderita dengan hinaan dan cacian masyarakat.

Sehingga vonis untuk mantan kader PDIP itu pun lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Putusan hakim itupun Batubara menuai kritik dari beberapa elemen bangsa.

Salah satunya muncul dari cendekiawan Muslim Indonesia Ulil Abshar Abdalla.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang 30 Agustus 2021, Berikut Daftar Wilayah Turun Level 3, Berikut Ketentuannya

"Kreatif sekali hakim Indonesia ini. Belum ada kasus seperti ini, tampaknya," katanya dikutip dari akun Twitter @Ulil, Senin 23 Agustus 2021.

Menurutnya, sebelumnya belum ada saat bully menjadi pertimbangan meringankan hukuman.

"Kalau bukan hakim yg kreatif, ndak akan mungkin punya ide "inovatif" seperti ini," cuitnya.

"Haruskah kita menyelamati hakim kita?," tanya Ulil Abshar Abdalla.

Kritikan juga datang dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yakni Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar.

Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Terdakwa Korupsi Bansos Divonis 12 Tahun Penjara oleh Hakim yang Kerap Dihina Publik

Gus Umar mengungkap rasa miris bahwa vonis terhadap Juliari Batubara tidak sebanding dengan perbuatannya.

"Juliari Cuma divonis 12 tahun penjara. Cuma bisa istigfar," tulis Gus Umar dikutip SerangNews.com dari akun Twitter @Umar_Hasibuan_.

Asli ya jaksa dan hakim kasus korupsi Bansos Gak punya nurani," tambahnya.

Gus Umar menambahkan, vonis terhadap Juliari Batubara dinilai kurang kuat seperti di luar negeri.

Ia juga menuliskan, hal tersebut bisa membuat kasus korupsi di Indonesia sulit menghilang.

Coba bandingkan dengan luar negeri. Kalah sudah begini welcome koruptor di negeri Indonesia," tulisnya.

Selain itu, Gus Umar juga menyinggung tentang tanggung jawab seorang hakim berdasarkan kitab Al-Qur'an.

Menurutnya, kedudukan hakim membawa tanggung jawab besar karena bersanding dengan salah satu Asma ul Husna (Nama Allah yang Baik dan Mulia).

"Hakim itu adalah jabatan memakai Asma’ul Husna sbg nama jabatannya," katanya.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler