3 Kesalahan saat Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021, Nomor Satu Harus Dihindari

13 Agustus 2021, 11:35 WIB
Iustrasi tes SKD dan SKB CPNS 2021 dan PPPK. /@bkngoidofficial/

SERANG NEWS – Setelah tahap hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021, peserta akan melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

Materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) terdiri dari tiga jenis yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun sejumlah rincian soal dari tigas jenis tes tersebut yakni untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berjumlah 45 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sejumlah 35 soal dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sejumlah 30 soal.

Sementara durasi waktu mengejarkan ujian SKD, Badan Kepegawain negara (BKN) telah menetapkan 110 soal dalam waktu 100 menit.

Baca Juga: Kapan Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021? Begini Jawaban BKN

Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2021 sampai 4 Oktober 2021.

“Buat kalian yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, segera siapkan diri kalian untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD),” tulis keterangan BKN dikutip dalam media sosialnya pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Menjelang ujian SKD CPNS 201, tentu kita harus mempersiapkan diri dan berlatih belajar latihan soal SKD CPNS 2021.

Selain itu, saat ujian SKD mendatang, peserta juga penting menghindari kesalahan-kesalahan saat mengejerjakan.

Baca Juga: Masa Sanggah CPNS Kemdikbud 2021 Sudah Dibuka, Simak Tata Cara Pengajuan Sanggah di SSCASN

Lantas apa saja kesalahan yang sering terjadi peserta saat ujian SKD CPNS 2021 ? Simak dibawah ini.  

1.      Peserta CPNS terlalu terlena dengan soal yang dikerjakan hingga mengahabiskan waktu terlalu lama.

2.      Peserta CPNS tidak mengerjakan semua soal SKD karena takut ada pengurangan nilai.

3.      Peserta CPNS terlalu panik sehingga lama memikirkan soal yang tidak dimengerti. Seharusnya kerjakan soal yang mudah terlebih dahulu.

Selain itu, adapun barang bawaan yang perserta harus perhatikan saat ujian SKD.

Baca Juga: Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham Sudah Rilis, Cek 33 Lokasi Tes Selengkapnya di Sini

Berdasarkan Lampiran I Peraturan BKN nomor 2 tahun 2021 barang yang wajib dibawa saat ujian SKD CPSN 2021 sebagai berikut :

1.      Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta Tes, apabila tidak memiliki KTP bisa membawa Surat Keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga (KK).

2.      Kartu identitas yang sesuai dengan kartu identitas yang digunakan pada saat melamar.

3.      Kartu Peserta Tes wajib digunting menjadi dua bagian sesuai petunjuk yang tertera di Kartu Peserta dan ditanda tangani oleh peserta.

4.      Apabila peserta tidak membawa kelengkapan tersebut, tidak akan diperkenankan masuk ruang tes SKD.

5.      Ingat dan catat nomor urut absen, meja absensi, waktu pelaksanaan dan pembagian sesi.

6.      Handsanitizer

7.      Masker dan faceshield

Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Gunakan Materai Palsu Akan Dinyatakan TMS, Begini Penjelasannya

Aturan Seragam dan Waktu Pelaksaan saat Ujian SKD, sebagai berikut :

1.      Peserta wajib hadir di lokasi tes 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan tes sesuai jadwal per sesi.

2.      Misalnya peserta tes mendapatkan jadwal sesi I pada pukul 08.00 WIB, berarti yang bersangkutan harus sudah ada di lokasi tes pukul 06.00 WIB untuk mengikuti beberapa tahapan persiapan.

3.      Bagi peserta yang kebagian sesi pagi usahakan untuk sarapan pagi terlebih dahulu.Agar diperhatikan jadwal dan sesi jangan sampai salah masuk sesi, karena perserta yang salah masuk sesi dianggap gagal.

4.      Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang / rok warna hitam berbahan katun (bukan Jeans).

5.      Pakaian yang digunakan rapi dan sopan menggunakan sepatu pantofel hitam (bukan sandal), tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans.

6.      Apabila ada peserta yang memakai celana jeans atau bajunya bukan berwarna putih panitia akan meminta untuk diganti dan peserta tidak diperkenankan masuk ke ruang tes SKD.

7.      Bagi peserta perempuan yang berjilbab diperbolehkan menggunakan 1 (satu) peniti saja pada bagian dagu, peniti lain selain di dagu, bross dan lain-lain tidak diperbolehkan.

8.      Bagi perserta yang tidak berjilbab diperbolehkan menggunakan ikat rambut, dengan ikat rambut berbahan karet atau kain dan tidak menggandung besi/logam.

Dengan demikian, sebelum mengikuti ujian SKD hindari kesalahan-kesalahan diatas dan baca ulang kembali persyaratan yang diminta instansi tujuan agar tidak ketinggalan.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler