Hikmah Kasus Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Said Didu: Topeng Buzzer Istana Terbuka Geng Pemecah Belah Bangsa

4 Agustus 2021, 11:54 WIB
Hikmah Kasus Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Said Didu: Topeng Buzzer Istana Terbuka Geng Pemecah Belah Bangsa /Tangkapan layar Instagram/@msaid_didu//

SERANG NEWS- Pengamat politik Muhammad Said Didu menyindir perilaku buzzer Istana di balik isu donasi atau sumbangan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun oleh Heryanty Akidi Tio.

Donasi atau sumbangan Rp2 triliun oleh Heryanty Akidi Tio, dikatakan Said Didu secara tidak langsung membuka topeng buzzer Istana yang sesungguhnya.

"Topeng kalian (buzzer) terbuka," kata Said Didu dikutip SerangNews.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Duh, Heryanty Akidi Tio Mendadak Sesak Napas saat Lanjutan Pemeriksaan Donasi Rp2 Triliun oleh Polisi

Tak hanya itu, Said Didu pada pelajaran kasus donasi atau sumbangan Rp2 triliun oleh Akidi Tio yang menuai polemik itu, terdapat sebuah hikmah.

Hikmah yang dimaksud Said Didu adalah berhasil membuka topeng kebohongan buzzer Istana yang kerap menjual slogan-slogan bernuansa kebangsaan dengan tujuan memecah belah bangsa.

Apalagi selama ini menurutnya buzzer Istana tak jarang menggunakan isu SARA menyerang pihak lain yang berseberangan dengan kelompoknya secara politis.

Baca Juga: Polisi: Pihak Bank Sebut Saldo Donasi Heryanty Akidi Tio Tak Capai Rp2 Triliun

"Hikmah dari kasus rencana sumbangan Akidi Tio membuka topeng akun2 buzzeRp yg biasanya gunakan hastag #NKRI #Bhinneka #Pancasila ternyata sebagai geng pemecah belah bangsa dg gunakan kasus tsb utk menyerang pihak lain dg basis SARA," tutur Said Didu dalam cuitannya.

Pantaun SerangNews.co, kicauan Said Didu di Twitter yang menyindir buzzer Istana di balik isu donasi atau sumbangan Rp2 triliun oleh Heryanty Akidi Tio telah di retweet 1.633 orang, 34 quote tweet, dan 5.610 likes hingga Rabu, 4 Agustus 2021.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terhadap Prof Hardi Darmawan dan Heryanty, berakhir Senin 2 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB malam.

Baca Juga: Dihadiri Gubernur, Kapolda dan Danrem, Bantuan Rp2 Triliun Akidi Tio Diduga Bohong

Usai pemeriksaan, Heryanty Akidi Tio dan Prof Hadi Darmawan diperbolehkan pulang dengan status sebagai saksi.

Pemeriksaa kembali juga sudah direncanakan kepolisian pada Selasa 3 Agustus 2021 kemarin.

Namun Heryanty Akidi Tio dikabarkan sakit, sehingga pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanty harus ditunda.

Kasus donasi Heryanty Akidi Tio sebesar Rp2 triliun untuk penanganan pendemi Covid-19 di Sumatera Selatan telah membuat heboh publik dan media sosial.

Baca Juga: Harap-harap Cemas Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Mahfud MD: Semoga Ini Nyata Bukan Penipuan

Pasalnya donasi tersebut diduga fiktif, hingga beberapa latarbelakang keluarga Heryanty Akidi Tio yang dinilai publik tak masuk akal.

Sejumlah pejabat negara dan tokoh politik juga diketahui ikut komentari terkait donasi Rp2 triliun yang diberikan Heryanty Akidi Tio melalui Polda Sumsel belum lama ini.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler