SERANG NEWS - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM akan kembali disalurkan di bulan Agustus 2021 ini.
BPUM UMKM yang disalurkan di bulan Agustus Rp1,2 juta kepada 1.000.000 penerima.
BPUM UMKM tahap 2 ini disalurkan untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Menaker Minta Pekerja Lengkapi Nomor Rekening, BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair
BPUM UMKM tahap 2 disalurkan dalam tiga tahap, yaitu tahap 1 pada Juli 2021 kepada 1.500.000 orang, tahap 2 Agustus kepada 1.000.000 orang dan September kepada 500.000 orang.
Sehingga, total penerima BPUM UMKM tahap 2 sebanyak 3.000.000 penerima dengan total anggaran Rp 3,6 triliun.
Berikut cara cek penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta di bulan Agustus:
Baca Juga: Kemensos Percepat Penyaluran Bansos BST, PKH dan BPNT di Masa PPKM Level 4, Cek Penerima di Sini
1. Login ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
Selain untuk cek penerima, eform BRI juga bisa digunakan untuk reservasi online atau kuota antrean.
Baca Juga: BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair Lagi Agustus 2021, Cek Penerima Bansos via eform.bri.co.id
Sehingga, penerima bisa memilih Unit Kerja Operasi (UKO) Bank BRI termasuk tanggal penyaluran.
Cara melakukan reservasi online adalah:
1. Login ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM UMKM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia seperti NIK, Kota/Kabupaten, Unit Kerja dan jadwal antrean.
4. Setelah lengkap dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi wajib disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang sudah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang.***