Sunat Dana Bansos, Siap-siap Ditindak Tegas, Cek Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

1 Agustus 2021, 10:00 WIB
KPM PKH dan BST dapat tambahan beras 10 kilogram /Tangkap layar/Instagram @kemensosri

SERANG NEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menindak tegas oknum yang melakukan pemotongan atau pungli bantuan sosial (bansos).

Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim mengatakan siapapun pelakunya akan ditindak tegas.

"Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos," kata Hasyim dikutip dari Antara, Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Tinjau Penyaluran Bansos di Tangerang, Mensos Risma Banyak Terima Aduan

Menurutnya, Mensos Risma menginginkan bansos tersalurkan kepada masyarakat yang berhak tanpa ada potongan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sikap tegas tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat miskin penerima manfaat bansos mendapatkan bantuan sesuai haknya, terlebih di masa kedaruratan seperti sekarang ini," ucapnya.

Untuk memastikan bansos tidak disunat saat penyaluran, Kemensos intensif melakukan pengecekan di lapangan. Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam pengawasan penyaluran bansos.

Baca Juga: Menaker Minta Pekerja Lengkapi Nomor Rekening, BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair

Hasyim juga menuturkan, data penerima manfaat merupakan salah satu faktor untuk memastikan kecepatan, ketepatan, dan keakuratan penyaluran bansos.

"Masih banyak faktor lain yang mempengaruhi, terutama menyangkut teknis pelaksanaan di lapangan," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar nama penerima bansos Kemensos BST, PKH atau BPNT Bisa dilakukan cukup dengan menggunakan KTP.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Cair Akhir Bulan Ini

Caranya sebagai berikut:

- Login ke website https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.

- Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, apabila kode sulit diidentifikasi KPM dapat meminta kode verifikasi baru.l

- Klik tombol CARI

Jika nama anda tercantum sebagai penerima BST Rp600 ribu, PKH atau BPNT. Maka akan muncul sebagai KPM.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler