Laptop Merah Putih untuk Pelajar Rp10 Juta, Fadli Zon: itu Kemalahan, Jangan Keterlaluan Cari Untung

31 Juli 2021, 11:28 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon kritisi laptop untuk pelajar seharga Rp 10 juta /Instagram/@fadlizon

SERANG NEWS - Pengadaan Laptop Merah Putih atau Laptop Pelajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menuai polemik dan kritik banyak pihak.

Pasalnya, Laptop Merah atau Laptop Pelajar yang dibandrol harga 10 juta tersebut dinilai terlalu mahal jika dibandingkan dengan spesifikasinya.

Politisi Gerindra Fadli Zon pun angka bicara menyoal adanya pengadaan Laptop Merah Putih atau laptop untuk pelajar itu.

Baca Juga: Awasi Proyek Laptop Merah Putih untuk Pelajar, Ustadz Hilmi Firdausi: Korupsi Bansos Cukup Jadi Pelajaran

"Laptop pelajar 10 jt itu kemahalan. Jgn keterlaluan cari untung di tengah kesulitan pandemi covid ini," katanya melalui akun Twitter @fadlizon yang dikutip SerangNews.com, Sabtu 31 Juli 2021.

Menurut Fadli Zon, dengan spesifikasi laptop yang telah beredar luas di publik, harga taksiran di pasaran tak lebih dari Rp5 juta.

"Sy tanya org langganan beli komputer, taksirannya dg spesifikasi itu paling harganya Rp.4-5 jt, sekitar Rp. 4 jt. Kalau sebelum pandemi harganya 3 jt," katanya.

Baca Juga: Viral Spesifikasi Laptop Merah Putih Cuma HDD 32 GB tapi Dibanderol Rp10 Juta, Netizen: Pasang Flashdisk Aja

Diketahui, Pemerintah menganggarkan Rp 2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit di tahun 2021.

Pengadaan laptop itu bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).

Nilai anggaran pengadaan laptop itu menjadi sorotan masyarakat. Sebab bila di hitung secara kasar maka harga laptop mencapai Rp 10 juta per unit.

Padahal secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah harga seharusnya jauh di bawah Rp 10 juta.

Baca Juga: Awas Tertipu, Kenali Ciri Tabung Oksigen Palsu dari APAR, Ini Penjelasannya

Ketentuan spesifikasi laptop pelajar tertuang di dalam Peraturan Mendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Secara rinci spesifikasi minimalnya yakni:
Tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache: 1 M
Memori standar terpasang: 4 GB DDR4
Hard drive: 32 GB
USB port: dilengkapi dengan USB 3.0
Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
Tipe grafis: High Definition (HD) integrated
Audio: integrated
Monitor :11 inch LED
Daya/power: maksimum 50 watt
Operating system: chrome OS
Device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan menjadi pemenang)
Masa Garansi: 1 tahun.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler