Mendagri Ganti Istilah jadi Level 1 sampai 4, Ini Daftar Daerah yang Terapkan PPKM

21 Juli 2021, 11:30 WIB
Mendagri Ganti Istilah jadi Level 1 sampai 4, Ini Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa yang Terapkan PPKM. /Facebook/Polsek Mlati

SERANG NEWS - Dalam menanggulangi pandemi Covid-19, pemerintah tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat.

Terhitung mulai tanggal 25 Juli 2021, istilah itu berganti menjadi PPKM level 1 sampai 4.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Kebijakan ini mengatur tentang perpanjangan PPKM Darurat.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar kebijakan PPKM berbasis mikro diperpanjang," tulis kutipan Inmendagri tersebut. 

Baca Juga: Mulai 26 Juli 2021 Tak Ada Lagi Istilah PPKM Darurat, Luhut: Kita Pakai Level 1-4

Imendagri ini juga lebih menyoroti soal mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dikutip dari PMJ News, adapun wilayah yang berada dalam PPKM Level 4 antara lain:

Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Medan, Sumatera Barat adalah Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Turun, 7 Daerah di Banten Zona Merah

Kepulauan Riau adalah Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, Lampung yaitu Kota Bandar Lampung.

Lalu Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Kemudian Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram, Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong.

Sementara untuk wilayah yang masuk pada Level 3 antara lain Aceh yaitu Kota Banda Aceh, Sumatera Utara yaitu Kota Sibolga, Sumatera Barat yaitu Kota Solok, Riau yaitu Kota Pekanbaru.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Klaim Kasus Covid-19 dan BOR Alami Penurunan

Kemudian Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan.

Selanjutnya Jambi yaitu Kota Jambi, Sumatera Selatan yaitu Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang, Bengkulu yaitu Kota Bengkulu.

Lampung yaitu Kota Metro, Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya.

Kemudian Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Sulawesi Utara yaitu Kota Manado dan Kota Tomohon, Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu, Sulawesi Tenggara yaitu Kota Kendari.

Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo, Maluku yaitu Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon.

Terakhir, Papua yaitu Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura dan Papua Barat yaitu Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.***

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler