Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Selama PPKM Darurat, Cek di eform.bri.co.id Dapatkan BPUM

15 Juli 2021, 07:00 WIB
Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Selama PPKM Darurat, Cek di eform.bri.co.id Dapatkan BPUM. /Dok. Bank Indonesia.

SERANG NEWS - Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop UKM akan dicairkan pada bulan Juli hingga September 2021.

Untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta bisa dengan cara mengakses eform.bri.co.id dapatkan bantuan BPUM.

Pemerintah sendiri untuk BLT UMKM Rp 1,2 Juta akan memperpanjang hingga September dengan penambahan 3 Juta penerima.

Dengan total penerima sebanyak 12,8 juta pelaku usaha, pemerintah menganggarkan Rp 15,36 triliun untuk BLT UMKM Rp 1,2 Juta ini.

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Belum Cair Ke Rekening, Ini Penyebab dan Solusinya, Cek BLT UMKM untuk BRI dan BNI

Sama seperti sebelumnya, proses pencairan bantuan yang dikhususkan untuk pelaku usaha ini akan langsung dikirim melalui rekening penerima.

Adapun kriteria pelaku usaha yang nantinya akan mendapatkan atau menerima BLT UMKM Rp1,2 diantaranya :

1. Yang pertama yaitu Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah dinyatakan mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu

2. Yang kedua yaitu Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum sama sekali mendapatkan BLT UMKM

3. Yang Ketiga yaitu Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berkasnya sudah diusulkan akan tapi belum mendapatkan BLT UMKM 

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Juli, Cek di 2 Link BRI dan BNI Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dari Kemenkop UKM

Simak! Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop UKM selama masa PPKM Darurat:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik 'Proses Inquiry'

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana BLT UMKM.

Itulah cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta selama PPKM Darurat, Cek di eform.bri.co.id dapatkan BPUM.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler