Tangerang Raya Krisis Lahan Makam Covid-19, DPRD Banten Sarankan Pemprov Manfaatkan Tanah Sedimentasi Situ

13 Juli 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi: proses penggalian pemakan untuk pasien Covid-19. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

SERANG NEWS – Tingginya akan kematian akibat pandemi Covid-19 membuat wilayah di Tangerang Raya mengalami krisis lahan.

DPRD Banten mendesak agar Pemprov Banten memanfaatkan Tanah Sedimen Situ sebagai lhan pemakaman Covid-19.

"Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Tangerang raya, Pemprov Banten bisa memanfaatkan sedimentasi situ-situ,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo melalui keterangan pers yang diterima SerangNews.com, Selasa 13 Juli 2021.

Wilayah Tangerang Raya meliputi tiga kabupaten kota. Yakni, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.

Baca Juga: 80 Orang Meninggal Dunia, Thailand Lockdown 2 Minggu Lantaran Kasus Kematian Covid-19 Meningkat

Menurut Budi, pemanfaatan tanah sedimentasi situ mendesak seiring dengan tingginya kematian akibat Covid-19.

“Seperti Situ Gintung atau Situ Tujuh Muara untuk dikaji dengan melakukan kordinasi dengan Pemkot Tangel,” sambungnya.

Ia mengatakan, pemanfaan sedimentasi situ- situ bisa menjadi solusi untuk mengatasi menipisnya lahan penguburan seperti di Tangerang Raya.

“Banyaknya korban Covid-19 dan terbatasnya lahan pemakaman membuat terjadinya kedaruratan, sehingga, menyediakan tempat pemakan dan siatem pemakaman yang cukup untuk lonjakan kematian akibat covid-19 mendesak dilakukan Pemprov Banten,” kata Politisi PKS ini.

Baca Juga: BPK Sebut Angaran Penanganan Covid-19 Capai Rp1.035.2 Triliun, Rizal Ramli: Kasusnya Malah Meningkat

Diketahui, Situ Gintung terletak di Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur, Tangsel, dan  memiliki luas sekitar 28 hektare.

Sedangkan Situ Tujuh Muara terletak di Kelurahan Pamulang Barat dan Pondok Benda. Luas situ, tersebut menurut data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel sekitar 19,3 hektar.

Terpisah, pengelola TPU Jombang Tangsel Shohibin Na'im mengatakan, lahan pemakaman tersisa lahan untuk memakamkan 100 jenazah lagi. Dalam satu hari lokasi tersebut mampu menampung 30-50 jenazah Covid-19.

Di beberapa tempat jenazah pasien covid-19 yang isoman menunggu berjam-jam untuk bisa diproses pemakaman. Warga bingung harus diapakan jenazah covid di lingkungan mereka.

Baca Juga: Motif Terduga Pelaku Bakar Mayat Wanita di Cisauk Tangerang Lantaran Sakit Hati Lamaran Ditolak

Permasalahan utama antrean pemakaman jenazah Covid-19 di lokasi tersebut, karena adanya penolakan dari pemilik pemakaman wakaf untuk memakamkan jenazah yang terindikasi positif Covid-19.

Data Kasus Covid-19 di Banten dan Tangerang Raya per 12 Juli 2021

Diketahui Data penangan Covid-19 di Banten per 12 Juli 2020 tercatat sebanyak 71.478 pasien atau bertambah 1.760.

Dari kasus tersebut tercatat angka kematian sebanyak 1.817 atau mengalami penambahan sebanyak 24 orang.

Sedangkan angka kesembuhan ada sebanyak 59.145 orang dengan penambahan 746 orang. Sementara yang masih dalam perawatan 10.516 orang.

Adapun data kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Raya adalah sebagai berikut:

Kota Tangerang, masih dirawat 1.470, sembuh 12.019 dan meningga dunia 264.

Tangerang Selatan, masih dirawat 2.439, sembuh 11.741 dan meninggal dunia 459.

Kabupaten Tangerang, masih dirawat 1.431, sembuh 13.318 dan meningga dunia 332.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler