Ingin Lolos CPNS 2021 dan PPPK Tahap Seleksi Administrasi? Hindari Hal-hal Berikut

7 Juli 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. Berikut ini daftar formasi penerimaan calon ASN se-Provinsi Jawa Timur bagi kalian yang mau ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021BIN buka kesempatan untuk lulusan SMA. /Bkn.go.id/

SERANG NEWS - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK masih terbuka bagi calon pelamar hingga 21 Juli 2021.

Perlu diperhatikan, saat proses pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK agar mempersiapkan dokumen kelengkapan yang telah ditentukan.

Bagi para pelamar CPNS 2021 dan PPPK bisa segera melakukan registrasi melalui situs tunggal SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, PKH Triwulan III Cair Bulan Juli

Dalam melakukan pendaftaran CPNS 2021 atau PPPK, pastikan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Jika tidak, maka calon peserta akan dinyatakan gugur bahkan saat baru memasuki tahap seleksi administrasi.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan bagi para calon pendaftar CPNS dan PPPK 2021 agar bisa lolos tahap seleksi administrasi:

Baca Juga: Cek Rekening! Bansos Tunai Rp600 Ribu Segera Disalurkan, Login Sekarang cekbansos.kemensos.go.id

1. Ikuti ketentuan pendaftaran

Dalam seleksi CPNS 2021 dan PPPK kali ini, ada ketentuan tambahan saat proses pendaftaran.

Ketentuan tersebut yakni calon pelamar hanya bisa untuk mendaftar satu kali dengan pembagian masing-masing satu instansi, satu jenis kebutuhan, dan satu jabatan dalam tahun yang sama.

Jika calon peserta diketahui melakukan pendaftaran pada lebih dari satu instansi, satu jenis kebutuhan, dan satu jabatan pada tahun yang sama maka dipastikan gugur untuk ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Buka Link cat.bkn.go.id Simulasi Latihan SKD CPNS 2021 dan PPPK Lengkap Hasil Passing Gradenya

Selain itu, bisa juga diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Hindari menggunakan lebih dari 2 NIK saat mendaftar CPNS 2021 dan PPPK

Perlu diketahui, dalam satu keluarga hanya dibolehkan dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang boleh mendaftar CPNS 2021 dan PPPK.

Apabila melanggar ketentuan ini, maka calon peserta akan dinyatakan gugur atau diberi sanksi.

Baca Juga: Nama Kampus Tidak Terdaftar di Portal SSCASN BKN, Begini Solusi dari Panselnas BKN Seleksi CPNS 2021 dan PPPK

3. Hindari kesalahan input data saat mendaftar

Hal ini adalah bagian yang paling penting untuk diperhatikan bagi calon pelamar CPNS 2021 dan PPPK.

Bahkan, hal ini menjadi pembahasan dalam postingan akun Instagram resmi BKN yakni bkngoidofficial.

"#SobatBKN, banyak kesalahan yang dialami pendaftar saat melakukan registrasi di portal SSCASN," tulis akun tersebut dikutip SerangNews.com pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Info Daftar dan Formasi CPNS 2021 Kota Serang, Link Download Dokumen PDF Lampiran Kuota CPNS dan PPPK

"Rata-rata kesalahan mereka karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran terlebih dahulu," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak BKN mengungkapkan, kesalahan yang seringkali dilakukan calon pelamar saat mendaftar CPNS 2021 dan PPPK seperti salah upload berkas, nama, atau pemilihan instansi.

Hal ini perlu menjadi perhatian setiap calon pelamar karena input data yang telah difinalisasi tidak akan bisa diperbaiki lagi.

"Bisa diperbaiki ga min? Tidak, data yang telah diinput tidak bisa diperbaiki lagi," tulis akun tersebut.

Jika data yang diinput ke situs SSCASN BKN ditemukan kesalahan, maka calon pelamar bisa terancam gagal lulus seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK. ***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: YouTube Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler