Pendaftaran BPUM UMKM, Warga Serang Banten Segera Ajukan Persyaratan Lewat Kelurahan Agar Cair Rp 1,2 Juta

17 April 2021, 12:10 WIB
Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta. /Twitter @Kemenkop UKM/Twitter



SERANG NEWS -- Pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) program BPUM UMKM dibuka untuk warga Kota Serang, Banten.

Pendaftaran dibuka bagi pelaku UMKM agar bisa mendapatkan bantuan BPUM UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM UMKM sebesar Rp 1,2 juta bisa mendaftar melalui kelurahan.

Segera siapkan dokumen persyaratan untuk mendaftar bantuan sosial program Kementerian Koperasi dan UKM. Bantuan yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: 9,8 Juta UMKM Terima Bantuan BLT UMKM 2021, Login eform.bri.co.id/bpum dapat Rp 1,2 Juta dan Cara Cencairkan

Baca Juga: Stimulus Bantuan UMKM 2021, Ini Rincian KUR dan Alokasi Dana Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional

Berikut syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan agar bisa mendapat bantuan :

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Penerima Banpres BPUM UMKM adalah pelaku usaha mikro mikro yang dibuktikan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.
- Penerima Banpres BPUM UMKM Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Penerima Banpres BPUM UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan lokasi usaha berbeda dapat membawa Surat Keterangan Usaha (SKU).

Tangkapan layar pengumuman BPUM UMKM/Facebook/Info Serang

Apabila semua persyaratan dianggap lengkap sesuai dengan aturan, selanjutnya adalah menyerang dokumen pendaftaran untuk dilakukan proses seleksi dan pencairan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenkop UKM Buka Peluang Produk UMKM Dipasarkan BUMN, Ini Syarat dan Kriteria agar Lolos

Berikut proses pengajuan BPUM UMKM 2021 di Kota Serang, Banten :

- Dokumen pengajuan pendaftar UMKM diserahkan melalui kelurahan setempat.
- Dokumen kemudian diserahkan ke Kecamatan.
- Kecamatan kemudian mengirim berkas pendaftaran BPUM UMKM tersebut ke Diskopukmperindag Kota Serang untuk ditindaklanjuti.
- Kemudian dokumen pendaftaran tersebut diserahkan ke kantor Diskop UKM Provinsi Banten.
- Selanjutnya Diskop UKM Provinsi Banten mengumpulkan seluruh berkas dokumen pendaftaran BPUM UMKM dari masyarakat untuk diserahkan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.
- Kemudian dokumen persyaratan tersebut divalidasi kelengkapan dan keaslian berkas persyaratan.
- Penerima bantuan kemudian mendapat notifikasi pemberitahuan dapat bantuan BPUM UMKM.
- Penerima BPUM UMKM bisa mencairkan bantuan melalui rekening.

Pencairan bantuan BPUM UMKM disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

1. Cek Penerima BPUM dilakukan dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum secara langsung.

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Disalurkan 9,8 Juta UMKM, Masukkan NIK KTP Link eform.bri.co.id/bpum Cair Rp 1,2 Juta


Bantuan BPUM UMKM disalurkan untuk mengurangi beban pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler