Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Luhut: Saya Dukung Kita Hold Mudik Dulu Tahun Ini

26 Maret 2021, 17:51 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan terpilih jadi Ketua Umum PB PASI periode 2021-2025 /Instagram @luhut.pamdjaitan./

SERANG NEWS - Pemerintah secara resmi meniadakan libur panjang mudik lebaran 2021.

Langkah ditiadakannya libur panjang mudik lebaran 2021 ini sebagai upaya pemerintah memastikan Program Vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

Lebih lanjut, hal ini dijelaskan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Gelar Diklatsus Bagana, Ansor Banten Cetak Kader Banser Tanggap Bencana

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," ujar Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, 26 Maret 2021.

Keputusan peniadaan mudik lebaran 2021 diberlakukan terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat.

Pemberlakuan keputusan ini juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko, Billy 'Ghosting' Amanda Caesa, Terpincut Amanda Manopo

Keputusan dihapuskannya libur mudik lebaran 2021 ini didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kita nggak punya opsi mengenai libur (Lebaran) ini. Kita lihat di Eropa, atau india begitu. Saat dibuka langsung naik (angka positif) 30 persen," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sudah diputuskan di rapat kabinet, libur Lebaran di hold dulu," tambahnya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Orleans Master 2021 Jumat 26 Maret 2021, Tim Bulutangkis Indonesia Lolos Menuju Final

Pemerintah juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan jarak jauh di luar situasi yang mendesak sebelum dan sesudah Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Sementara itu, keputusan ini juga diambil dari sejumlah peluang yang mungkin terjadi jika mudik ditiadakan.

Hal tersebut mencakup kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi.

Baca Juga: UTBK SBMPTN 2O21 Segera Dimulai, Ini Link Latihan Soal dan Materi Tes agar Lolos Masuk PTN Pilihan

Luhut Pandjaitan mencoba mengamati dari kasus Covid-19 yang meningkat saat hari natal dan tahun baru.

"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," ujar Luhut. ***

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler