SERANG NEWS- Menko PMK Muhadjir Effendy mewakili Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021.
Larangan itu berlaku mulai 6 Mei-17 Mei 2021. Sedangkan untuk sebelum dan sesudah tanggal itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak berpergian ke luar kota kecuali keperluan mendesak.
"Larangan mudik berlaku untuk ASN, TNI-Polri, BUMN, swasta, dan seluruh masyarakat, " kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang digelar siang ini secara virtual, Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Kebijakan Mudik Lebaran 2021 Menhub dan Menkes Berbeda, HNW: Penting Kekompakan Nasional
Baca Juga: Percepat Program Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 1442 Hijriah
Muhadjir menyebut, keputusan itu diambil dari hasil rapat bersama sejumlah kementerian/lembaga dan TNI-Polri. Sekaligus meminta pertimbangan Presiden Joko Widodo.
Disebutnya, mudik labaran tahun ini dilarang agar hasil program vaksinasi bisa berjalan maksimal. Selanjutnya aturan yang menunjang larangan ini akan diatur oleh lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19, Menhub, dan TNI-Polri.
Terkait cuti bersama, Muhadjir memastikan akan tetap diberikan selama 1 hari setelah Hati Raya Idul Fitri. Bansos juga akan diteruskan dan bantuan khusus untuk warga Jabodetabek masih akan dibahas kelanjutannya.
Baca Juga: Gus Baha: Nahi Munkar Pasti Baik, Habib Rizieq Dzuriyah Rasul
Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, perbedaan pendapat antar kementerian masih kerap terjadi. Khususnya terkait kebijakan mudik lebaran tahun 2021.
Perbedaan itu lantas mendapat kritikan dari Wakil Ketua MPR RI yang juga Politikus PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Dikutip SerangNews.com dari akun Twitternya @hnurwahid pada Kamis 25 Maret 2021, dia menyinggung pentingnya kekompakan kebijakan nasional seperti soal mudik dan lainnya.
"MenHub tak larang mudik lebaran. Menkes minta mudik lebaran dikaji ulang. Visi Presiden @jokowi? Masih bedakan “pulang kampung” dg “mudik lebaran”? Dan covid-19 tak landai2? Penting kekompakan kebijakan2 nasional spt soal mudik dll, agar Rakyat percaya&covid-19 bisa diatasi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021.
Dikutip SerangNews com dari Pikiran-Rakyat.com, jika pada 2020 lalu, mudik dilarang karena kondisi Indonesia yang tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19, tahun ini Menhub justru tidak mengharamkan penduduk untuk pulang kampung.
Meski demikian, bukanberarti tak ada syarat khusus untuk pergi mudik di masa pandemi Covid-19 seperti ini.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Idat Rosana menjelaskan, hingga kini Dishub Jabar tengah menyiapkan rencana teknis penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2021.
“Kita tengah mempersiapkan untuk itu (angkutan lebaran) jika nantinya diputuskan tidak ada larangan mudik lebaran tahun ini. Kami juga sudah menerima salinan kebijakan Pak Menteri, terkait ketentuan pelaku perjalanan,” tutur Idat di Kantor Dishub Jabar, Senin 22 Maret 2021.
Baca Juga: Bermalam di Kasepuhan Ciptagelar, Ridwan Kamil: Sinetronnya Ibu-ibu Tetaplah Ikatan Cinta
Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta diperbolehkannya mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2021 mendatang untuk dikaji mendalam.
Budi Gunadi mengatakan, selama masa libur panjang selalu ada peningkatan kasus cukup signifikan.
Ditambahkannya, peningkatan kasus Covid-19 yang dialami Indonesia setiap kali libur panjang yakni mencapai 30 persen hingga 50 persen.***