Tulis Komentar Gibran Taunya Cuma Dikasih Jabatan, Mahasiswa Diamankan Polisi Virtual Polres Surakarta

17 Maret 2021, 02:19 WIB
Gibran Rakabuming dianggap layak sebagai ketua KNPI oleh sejumlah pihak. /Antara Foto/Mohammad Ayudha/Antara Foto

 

SERANG NEWS – Seorang pria berinisal AM harus menjalani pemeriksaan usai polisi usai dirinya berkomentar negatif Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka di media sosial.

AM diamankan polisi virtual usai memberi komentar  pada salah satu postingan akun Instagram @Garudarevolution.

Di akun tersebutm AM berkomentar perihal permintaan Gibran sebagai Wali Kota Solo agar pertandingan sepak bola Piala Menpora babak semi final bisa digelar di stadion Solo.

"Ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo," ujar Gibran di tulisan postingan tersebut.

Baca Juga: Pemuda Asal Slawi Diamankan Polresta Surakarta Usai Ejek Gibran

"Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja," tulis akun @arkham_87 di postingan tersebut.

Usai menulis komentar tersebut, tidak lama kemudian postingan komentar tersebut berhasil ditemukan oleh hasil patroli Tim Siber Polresta Solo melalui Tim Virtual Police.

Baca Juga: Rilis Sigle Terbaru, Rose BLACKPINK Raih Rekor Tertinggi Penyanyi Wanita k-pop Korea

Atas postingan tersebut AM kemudian meminta maaf kepada Gibran dan seluruh masyarakat Kota Solo.

"Saya Arkham Mukmin, pemilik akun Instagram @arkham_87. Saya pada hari Sabtu 13 Maret 2021 pukul 18.00 WIB benar saya menulis komentar di akun Instagram @garudarevolution yang berfollower 650 ribu follower tentang final dan semifinal Piala Menpora di Kota Solo,” ujar pemuda berinisial AM itu.

“Saya menulis komentar tahu apa dia soal sepak bola, taunya cuman dikasih jabatan saja,” lanjutnya.

"Mengenai hal ini, Saya meminta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat Kota Solo. Saya tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi saya siap diproses hukum," tambah pemuda tersebut dalam video yang dirilis Polresta Surakarta.

Baca Juga: Daftar Atlet Paraih Juara All England Ganda Putra dari Tahun 2021, Ada Wakil Indonesia

Kini, Polresta Surakarta telah mengamankan pelaku yang mengumbar komentar tersebut.

 

Akun Instagram resmi Polresta Surakarta juga sempat mengunggah postingan mengenai pelaku yang mendatangi kantor kepolisian.

“Masih ada saja warga yang berkomentar tanpa dipikir lebih dahulu.. Kalau sudah begini pasti bilang: ‘mohon maaf saya khilaf’,” tulis pernyataan Polresta Surakarta. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler