Singgung Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Ingin Menjerumuskan atau Mencari Muka

16 Maret 2021, 14:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menpolhukam) Mahfud MD. /Instagram @mohmahmudmd/

SERANG NEWS – Wacana perubahan jabatan Presiden menjadi tiga periode mengemuka dan menjadi perbincangan publik.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD turut menanggapi isu perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode itu.

Menurutnya, Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan tidak setuju terhadap isu tersebut.

“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi,” ujar Mahdud MD melalui akun Twitter @mohmahmudmd dikutip SerangNews.com, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Rizal Ramli Setuju Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dengan Syarat….

Baca Juga: Jokowi Jawab Wacana Jabatan Presiden 3 Periode: Ada Yang Ingin Cari Muka

Jika benar ada yang mendorong wacana tersebut, Mahmud menyebut ada tiga kemungkinan yang terjadi.

“Ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode,” ujarnya.

Di cuitan lainnya Mahfud menjelaskan asal muasal adanya pembatasan masa jabatan Presiden sejak terjadinya gelombang reformasi 1998.

“Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adala karena jabatan presiden tidak dibatasi jumlah periodenya,” kata Mahmud.

Baca Juga: Menteri Budi Karya Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran 2021 Dengan Syarat...

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Bawah Umur yang Viral di Medsos

“MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden,” sambungnya.

Diketahui, isu wacana jabatan 3 periode kembali mengemuka usai politisi senior Amien Rais mengungkapkan sinyal politik yang mengarah agar Presiden Jokowi bisa terpilih lagi hingga menjabat tiga periode.

Melalui video YouTube yang diunggah, Amien Rais curiga Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang istimewa MPR untuk melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal. Salah satunya memberikan hak bagi presiden agar bisa dipilih tiga kali.

Baca Juga: Perang Poster Boy Band Sambut Acara Kingdom Mnet yang Tayang April 2021, Mana Paling Keren?

Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan menolak wacana masa jabatan Presiden 3 periode.

“Sebagai Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah,” kata Jokowi melalui akun Twitter @jokowi.

Bahkan Jokowi menegaskan tak berniat kembali menjadi presiden untuk ketiga kalinya. Dirinya menyatakan, masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia akan berakhir pada 2024 nanti.

“Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode,” ujar Jokowi.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler