Akhiri Masa Jabatan Bupati Serang, Ratu Tatu: Mau fokus ngurus cucu sama keluarga

17 Februari 2021, 20:45 WIB
Ratu Tatu Chasanah serahkan jabatan kepada Plh Bupati Serang, Tb. Entus Mahmud /Ahmad Hipni/ Serang News/

SERANG NEWS - Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang periode 2016-2021 pada Rabu 17 Februari 2021.

Tatu mengaku akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama cucu dan keluarga sebelum dilantik kembali sebagai Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih untuk periode 2021-2026.

“Mau fokus ngurus cucu bersama keluarga, karena liburan juga tidak bisa karena pandemi,” kata Tatu setelah menyerahkan memori pertanggungjawaban Bupati Serang di Pendopo Bupati Serang.

Baca Juga: Hasil Survei: Angka Kemiskinan di Banten Meningkat 0,71 Persen pada September 2020

Tatu menyerahkan kepemimpinan Kabupaten Serang kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang yang dijabat oleh Sekretaris Daerah Tb Entus Mahmud Sahiri sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tatu juga tidak menyampaikan pesan khusus kepada Plh Bupati Serang, sebab menurut Tatu, Entus Mahmud sudah memilki kompetensi yang sesuai untuk menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga: Rokok dan Kopi Jadi Penyebab Angka Kemiskinan di Banten Bertambah 81 Ribu Orang

“Tidak ada catatan khusus untuk Plh Bupati Serang karena sebelumnya juga sudah sering jalan untuk menuntaskan persoalan di Kabupaten Serang,” ucapnya.

Sementara itu, Entus Mahmud berkomitmen akan menjalankan amanah yang diberikan selama menjadi Plh Bupati Serang dengan baik.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel Muhamad-Sarah, Benyamin Pilar Siap Dilantik

“Ruang lingkup kami juga sebatas adminsitrasi dan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Bupati sebelumnya,” kata Entus.

Ia berencana, akan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang untuk tetap berjalan secara normal.

Baca Juga: Bappeda Yakin Vaksinasi Covid-19 Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan di Banten

“Saya butuh dukungan dari seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Serang,” tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan Pelaksana Harian (Plh) untuk Kabupaten Serang berdasarkan surat perintah nomor 132/253/PemKesra/2021, tanggal 16 Februari 2021.

Baca Juga: Pengurus DPD dan DPW BKPRMI se-Banten Menolak Muswil Abal-abal Mumtaz Abdillah

Dalam surat itu disebutkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, yakni Tubagus Entus Mahmud Sahiri ditugaskan untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.

Sebelumnya, pada Pilkada serentak 2020, Ratu Tatu yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2021-2026.

Baca Juga: Alat Transportasi Bupati Serang Capai Rp1 M, Berikut Rincian dari LHKPN KPK

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Tatu-Pandji harus menunggu waktu pelantikan dari Kemendagri yang rencananya akan digelar pada 26 Februari 2021.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler