Pengurus DPD dan DPW BKPRMI se-Banten Menolak Muswil Abal-abal Mumtaz Abdillah

- 16 Februari 2021, 18:06 WIB
Anggota MPW BPKRMI Banten Sofiyan Rosada.
Anggota MPW BPKRMI Banten Sofiyan Rosada. /Kiki/SerangNews. /

SERANG NEWS - Musyawarah Wilayah (Muswil) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Banten Mumtaz Abdillah ditolak oleh delapan pengurus DPD, dan DPW. 

Para pengurus DPD dan DPW BKPRMI se-Banten menolak karena menganggap dalam muswil Mumtaz Abdillah telah melanggar AD/ART, dan terkesan abal-abal.

Anggota Majlis Permusyawaratan Wilayah (MPW) BPKRMI Banten Sofiyan Rosada mengatakan, Muswil yang dilakukan oleh Mumtaz Abdillah adalah Muswil Inkonstitusional. 

"Jadi kalaupun ada Muswil itu kami tidak tahu. Yang jelas kami ketua umumnya masih Haerul Jaman beliau masih menjabat dan SK Muswil itu bukan dari DPP," katanya, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Viral di TikTok Pria Tampan Pungut Sampah, Diduga Hamish Daud, Raisa: Kok Kaya Kenal! 

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Selasa 16 Februari 2021, Ken Tinggalkan Maudy, Usai Ketemu Reno di Kantin

Dalam wilayah keorganisasian dikatakan Sofiyan hajat wilayah menjadi hajat DPW dan pihaknya kalau menyelenggarakan Muswil harus sesuai dengan AD/ART organisasi. 

"Jadi kalau pun ada anggapan bahwa kita tidak menyelenggarakan Muswil karena memang lagi Covid-19, kita menghargai keputusan pemerintah kita hanya menunda," ujarnya.

"Tapi mereka malah menyelenggarakan Muswil terlebih dahulu dan tidak dihadiri oleh DPD MPD, DPW MPW DPK maupun MPK," tambahnya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah