BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Kemnaker Sebut Program Ini Sebagai Gantinya

31 Januari 2021, 14:22 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyebut tidak ada alokasi untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam APBN 2021. /Instagram @idafauziyahnu./

SERANG NEWS - Kemnaker resmi menghentikan program bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021. 

Salah satu alasanya karena bantuan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta tidak dialokasikan di APBN 2021. 

Hal ini menjawab tentang kejelasan dari program ini, yang akhir-akhir ini santer dibicarakan di kalangan masyarakat. 

Menaker Ida Fauziyah menuturkan, anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini tidak masuk dalam alokasi APBN 2021.

Baca Juga: Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Kemnaker Hentikan BLT Subsidi Gaji? 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tidak Diperpanjang pada Tahun 2021, Ini Penjelasan Kemnaker

Namun, dikatakan Ida, BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa saja dilanjutkan tergantung situasi ekonomi. 

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara. 

Namun, dikatakan Ida, untuk membantu para pekerja yang terdampak Covid-19 pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Salah satu program yang sedang digalakkan Pemerintah melalaui Kemnaker adalah menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). 

Baca Juga: Hanya 8 Bansos yang Diperpanjang Tahun 2021, Tidak Ada BLT Subsidi Gaji, Simak Penjelasan Kemnaker

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul selalu berusaha untuk menjembatani para pekerja. 

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," katanya.

Kerja sama ini, dikatakan Ida dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Baca Juga: Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum, BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM Cair Lagi 

"Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya. 

Tidak diperpanjangnya program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, sebelumnya pernah disinggung oleh Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati. 

Baca Juga: Terungkap Ini Alasan, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan pada Tahun 2021

Saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Sri Mulyani tak menyebut anggaran BLT subsidi gaji dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Hanya ada delapan bansos yang diteruskan yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako. Kemudian ada Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik

Sementara itu, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyiapkan anggaran Rp553,1 triliun.

Dana tersebut, kata Sri Mulyani masih kemungkinan bisa mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Baca Juga: Akhirnya, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Alasannya 

Secara Rinci Sri Mulyani menuturkan terdapat empat fokus bidang yang masuk program PEN yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Tidak adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan tentu membuat sedih karyawan yang masih terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler