Berikut Kriteria Peserta Didik Penerima BLT Pelajar Rp2,2 Juta 

26 Januari 2021, 14:27 WIB
Berikut kriteria peserta didik yang mendapatkan BLT pelajar Rp2,2 juta.. /Dok. Pikiran Rakyat

SERANG NEWS - Ada beberapa kriteria yang diterapkan Pemerintah kepada peserta didik untuk mendapatkan BLT pelajar Rp2,2 juta. 

BLT pelajar Rp2,2 juta sendiri diberikan pemerintah kepada pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Para pelajar yang ingin mendapat bantuan ini, harus terlebih dahulu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP). 

Selain memiliki KIP, pelajar juga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemerintah untuk mendapatkan BLT Pelajar Rp2,2 juta. Berikut kriterianya. 

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta  

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT Pelajar Rp2,2 Juta, Login pip.kemdikbud.go.id, Berikut Langkahnya

1. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

2. Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

3. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Bantuan UMKM Jadi Prioritas PEN 2021, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Sementara itu untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT pelajar Rp2,2 juta, berikut caranya. 

1. Klik link pip.kemdikbud.go.id

2. Klik 'Cek Penerima PIP'

3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.

4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur. 

Baca Juga: Terpaut 65 Point, Mampukah BTR Pertahankan Gelar Juara di Hari Terakhir Grand Final PMGC

Lantas bagaimana cara untuk daftar BLT pelajar Rp2,2 jut, berikut syarat dan cara mendaftarnya. 

1. Pelajar membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan di mana akan melakukan pendaftaran

2. Pelajar kemudian dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga atau satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat yang kemudian diajukan ke Kemendikbud.

3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BNI.

Sementara untuk besaran nominal yang akan diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, berikut besarannya. 

Baca Juga: Ingin Kulit Semakin Glowing, Lakukan Tiga Langkah Sederhana Ini secara Rutinitas setiap Pagi

1. Besaran yang diberikan untuk tingkat SD /MI/Paket A adalah Rp450.000 per tahun.

2. Selanjutnya untuk tingkat SMP /MTS/Paket B, pemerintah berikan bantuan Rp750.000 per tahun.

3. Sementara untuk peserta didik di tingkat SMA /MA/Paket C, pemerintah berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Jadi total bantuan yang diberikan kepada pelajar sebesar Rp2,2 juta.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler