Sudah Terima Bansos PKH? Cek Kategori Penerima dan Jadwal Pencairannya

26 Januari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi Bansos PKH /Unsplash.

SERANG NEWS - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ini direncanakan akan disalurkan dalam empat tahap.

Tahap I direncanakan pada Januari, tahap II bulan April, tahap III bulan Juli dan tahap IV bulan Oktober dengan pagu anggaran sebesar Rp28,7 triliun.

Dikutip dari Instagram @kemensosri terdapat tiga kriteria penerima manfaat Bansos PKH ini, yakni komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Polisi Berhasil Meringkus Begal Bersenjata Api di Kabupaten Serang

Dalam komponen kesehatan terdapat kategori ibu hamil dengan maksimal dua kali kehamilan dan kategori anak usia dini yakni usia 0 sampai 6 tahun dengan maksimal 2 anak.

Komponen pendidikan, terdapat kategori SD/MI sederajat, SMP/MTS sederajat dan SMA/MA sederajat atau anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 26 Januari 2021, Shio Kuda: Hari Ini Bagus Untuk Bisnis Anda

Selanjutnya komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lanjut usia 70 tahun lebih maksimal satu orang dan penyandang disabilitas berat maksimal satu orang dalam keluarga.

"Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai @kemensosri yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia," keterangan unggahan itu pada Sabtu 23 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Ikatan Cinta Selasa 26 Januari 2021, Papa Surya Yakinkan Andin Bukan Pembunuh Roy, Reaksi Al? 

Kemensos juga menyampaikan jumlah setiap tahapnya untuk masing-masing ketegori, ini jumlah bantuan yang akan disalurkan:

1. Ibu hamil: per tahun sebesar Rp3 juta atau Rp750 ribu per tiga bulan
2. Anak usia dini per tahun sebesar Rp3 juta atau Rp750 ribu per tiga bulan
3. Anak sekolah SD: per tahun Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tiga bulan
4. Anak sekolah SMP: per tahun Rp1,5 juta atau Rp375 per tiga bulan

Baca Juga: Hasil Hari Ketiga Grand Final PMGC, Tim Asal China Depak Posisi Klas DA dari Puncak Klasemen

5. Anak sekolah SMA: per tahun Rp2 juta atau Rp500 ribu per tiga bulan
6. Lanjut usia 70+: per tahun Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tiga bulan
7. Disabilitas berat: per tahun Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tiga bulan.

Apakah anda yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah menerima Bansos PKH tersebut?

Jika belum, anda masih bisa menunggu penyaluran tahap I di bulan Februari dan Maret.***

Editor: Kiki

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler