Kantor Imigrasi Serang Tutup Layanan Sementara, Dimulai Hari Ini

18 Januari 2021, 08:35 WIB
Kantor Imigrasi Serang /Tangkapan layar/ Instagram @imigrasi_serang/

SERANG NEWS - Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang menutup kegiatan kantor untuk sementara mulai hari ini Senin 18 Januari sampai dengan Rabu 20 Januari 2021 mendatang.

Seperti dikutip SerangNews dari akun Instagram @imigrasi_serang yang mengunggah pengumuman pada Senin 18 Januari 2021 pagi.

Kantor Imigrasi yang terletak di Jalan Warung Jaud, Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang itu akan kembali dibuka pada Kamis 21 Januari mendatang. Penutupan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Terkait Korupsi Edhy Prabowo, Besok Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Bengkulu Diperiksa KPK

"Pengumuman disampaikan kepada Masyarakat Pemohon Jasa Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bahwa pelayanan kami tutup sementara. Hal ini dilakukan demi keamanan, keselamatan dan kesehatan kita bersama," tulis akun itu.

"Mari bersama-sama kita cegah penyebaran Virus Covid-19," tambahnya.

 

Baca Juga: Rumah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dibobol Maling, Pelaku Curi Barang Ini

Meski demikian, dalam pengumuman itu disampaikan bahwa jika masyarakat ada kebutuhan yang sangat mendesak dan tidak bisa ditunda, maka akan tetap dilayani secara personal dengan menghubungi kontak petugas yang dicantumkan.

Baca Juga: 16 Tahun Terbaring Sakit, Lomrah Warga Pandeglang Butuh Bantuan Dermawan

"Untuk press release nya nanti akan dibuat oleh kepala seksi TIKKIM," ujar salah satu petugas saat dihubungi.***

 

Editor: Kiki

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler