Kabar Gembira, Pendaftaran Bintara TNI AD Tahun 2021 Sudah Dibuka, Login rekrutmen-tni.mil.id

8 Januari 2021, 18:31 WIB
Tangkapan layar laman TNI AD yang merilis jadwal pendaftaran bintara pada Januari 2021. Ada tata cara mendaftar bintara TNI AD . /Laman TNI AD/Metro Lampung News/ Alfanny Pratama

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi Anda yang bercita-cita mengabdi kepada negara dengan menjadi Tentara. 

Pasalnya mulai 1 Januari 2021 Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka Pendaftaran Bintara PK TNI AD Tahun Anggaran (TA) 2021. 

Dikutip dari situs resmi TNI rekrutmen-tni.mil.id pendaftaran Bintara tahun 2021 ini gratis tidak dipungut biaya. 

Jika berminat jadi Bintara TNI AD kamu bisa mengakses penerimaan Bintara TNI AD 2021, di laman resmi rekrutmen-tni.mil.id. 

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2021, Segera Cek Nama Anda 

Baca Juga: Lantik Nanang Saefudin Jadi Sekda Kota Serang, Syafrudin: OPD Kurang Kompak, ini Tugas Sekda

Untuk dapat mengikuti proses selanjutnya, Anda harus mengetahui terlebih persyaratan pendaftaran Bintara TNI AD tahun 2021. 

Dikutip Serangnews.com dari laman resmi rekruitmen-tnu.mil.id, berikut syarat mendaftar Bintara TNI AD tahun 2021: 

a. Persyaratan umum 

1) Warga negara Indonesia;

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

5) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Jumat Keramat, Syafrudin Lantik Nanang Saefudin Jadi Sekda Kota Serang

b. Persyaratan lain.

1) Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2) Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian. 

Baca Juga: ROMANTIS, Al Ajak Andin Makan Siang Bersama, Ikatan Cinta Jumat 8 Januari 2021

3) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.

5) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

7) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Baca Juga: Gara-gara Nenggak Anggur Merah, Tukang Nasi Goreng di Cikande Tega Cabuli Wanita di Bawah Umur 

8) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) Administrasi;

b) Kesehatan;

c) Jasmani;

d) Mental ideologi; dan     

e) Psikologi.    

c. Persyaratan tambahan.

1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2) Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

3) Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

4) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 

Baca Juga: Pendaftaran Masuk PTN Sudah Dibuka, Cek Kuota Masuk PTN Jaluar SNMPTN, SBMPTN dan Mandiri di Sini

5) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 

6) Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 

d. Persyaratan khusus.

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan. 

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa melanjutkan pada proses pendaftaran. Berikut alur pendaftaran Bintara TNI AD Tahuj 2021: 

1. Calon mendaftar Online Bintara PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat https://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku) 

Baca Juga: Terekam! Detik-Detik TNI Gagalkan Aksi Bajing Loncat di Jalanan, Pelaku Kabur Supir Truk Selamat

2. Cetak Printout formulir pendaftaran

3. Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah) 

4. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi

5. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing

6. Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun. 

Itulah cara mudah mendaftar menjadi calon Bintara TNI AD, semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kiki

Sumber: rekrutmen-tni.mil.id

Tags

Terkini

Terpopuler