BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair 2021, Ini Penjelasan Menteri Ida Fauziyah

20 Desember 2020, 15:41 WIB
Menaker Ida Fauziyah akan mempercepat penyaluran BSU bagi 1,4 juta karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. /Twitter.com/@KemnakerRI/

SERANG NEWS - Beredar kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 bagi pekerja atau buruh akan cair pada tahun 2021. 

Menyikapi kabar yang beredar tersebut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan untuk kelanjutan di tahun 2021, pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN," kata Ida Fauziyah. 

Baca Juga: Cara Cetak SPTJM dan Dokumen Kelengkapan Agar BSU Kemenag Cair 

Baca Juga: Sudah Ditransfer ke 12 Juta UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Kemnaker, kata Ida tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. 

"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," lugasnya dikutip Serangnews.com dari Kemnaker, Minggu 20 Desember 2020. 

Program bantuan subsidi gaji/upah telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh. 

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Siapkan KTP, Untuk Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos 

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.

"Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi Subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag," ujar dia. 

Bila dilihat profil penerimanya, rata-rata memiliki gaji di kisaran Rp 3 juta. 

Penerima bantuan subsidi gaji/upah berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Gagal Cair Karena NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Langkah Ini Agar Dapat BLT BPUM

Sementara itu, data juga menunjukkan sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima bantuan subsidi gaji/upah.

"Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp 600.000 selama empat bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta," ujarnya.  

BSU ini, kata Ida diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan. 

Baca Juga: Perhatikan, Ini Cara Lengkap Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Menaker Ida berharap, dengan adanya bantuan subsidi gaji/upah maupun keseluruhan program pemulihan ekonomi yang masih berlangsung hingga saat ini, dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020, keluar dari zona resesi.

"Terakhir, saya berpesan jaga kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Kita berdoa memohon kepada Allah SWT agar Covid-19 ini segera diangkat dari bumi Indonesia," pesan sekaligus harapan Menaker.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler