Sukses Pimpin Surabaya, Kini Ditawari Posisi Mensos, Risma Kader PDIP Beri Jawaban Begini

15 Desember 2020, 15:20 WIB
Dikabarkan menjadi menteri sosial ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. /Instagram/@tri.rismaharini

 

SERANG NEWS – Setelah terbukti berhasil mengelola Surabaya, kini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan akan segera dilantik sebagai Menteri Sosial, menggantikan Juliari Batubara yang sebelumnya terjaring OTT KPK atas dugaan korupsi dana Bansos.

Baca Juga: Mensos Juliari Korupsi Dana Bansos Covid-19, Iwan Fals Sindir lewat Lagu Berjudul +Almari

Risma pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

"Nanti kita lihat, saya ikut bu Mega saja," kata Wali Kota Risma dikutip SerangNews.com dari ANTARA, Selasa 15 Desember 2020.

Meski demikian, lanjut dia, hingga saat ini dirinya belum mendapat tawaran dari siapapun termasuk Presiden Jokowi terkait hal itu. Saat ditanya apakah sudah ada komunikasi terkait hal itu, Risma mengatakan belum ada karena saat ini tahapan Pilkada Surabaya 2020 masih belum selesai.

Baca Juga: Mensos Juliari Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Dia Bendahara, Memang Bertugas Mengumpulkan Uang

Begitu juga saat ditanya jika ada tawaran jabatan Mensos, Risma mengatakan akan melakukan shalat Istikharah dulu untuk memohon petunjuk Allah.

"Nanti dilihat dulu, istikharah bisa apa tidak?. Nanti iya iya,tapi ternyata tidak bisa gimana," ujarnya.

Mengenai kapasitas yang dimiliki Risma sebagai wali kota berprestasi dinilai cukup mampu mengisi jabatan Mensos, Risma mengatakan tidak boleh sombong dan takabur. "Yang bisa mengukur saya, ya, saya sendiri bukan orang lain," katanya.

Baca Juga: Mensos Juliari Peter Batubara Terancam Hukuman Mati, Ketua KPK: itu Kita Dalami

Sebelumya pada Minggu dini hari 6 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan Tipikor yang disangkakan berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari P Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) sebagai penerima dan AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke) sebagai pemberi. 

Baca Juga: Mensos Juliari Jadi Tersangka, Jokowi: Sudah Diingatkan Jangan Korupsi 

"KPK menetapkan lima orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari seperti dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Tersangka penerima Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler