Cair Desember, Berikut Langkah Mencairkan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2

13 Desember 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi uang. /Pixabay.com/Mohamad Trilaksono

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan dana Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta tahap 2 (Dua). 

Program Banpres Produktif Usaha Mikro ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu anggaran Rp28,82 triliun. 

Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro ini sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahap dengan target sasaran sebanyak 12 Juta pelaku usaha.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Terus Disalurkan 

Baca Juga: Cara Cek BLT BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id

Banpres Produktif UMKM atau BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 cair. Segera cek nama penerima via e-form BRI, simak juga langkah berikut ini untuk cairkan uangnya.

Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.bri.co.id/bpum bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

  1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
  5. Klik ‘proses inqury’
  6. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS
  7. Apabila Anda dinyatakan mendapatkan dana BPUM, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Upah Guru Cair Besok, Lengkapi Persyaratan dan Cek Nama Guru Penerima Upah di Sini

Jika pelaku UMKM telah dinyatakan mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2, segera cairkan dananya di bank penyalur yakni Bank BRI, BNI, dan BNI Syariah, dengan membawa dokumen penting.

Dokumen penting yang wajib dibawa oleh penerima ketika akan carikan uang BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 di Bank Penyalur diantaranya:

Baca Juga: Kabar Gembira BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Terus Disalurkan 

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: BSU Kemenag Hari Ini Cair Buruan Cek Simpatika Kemenag, Begini Caranya

Pada saat akan melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 tahap 2 di bank penyalur, pelaku UMKM melengkapi data-data sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat, tempat tinggal
  3. Jenis Bidang Usaha
  4. Foto Usaha
  5. Nomor telepon yang bisa dihubungi. 

Semua data yang diisi harus sesuai dengan data pada saat pelaku UMKM mengajukan pendaftaran di lembaga penyalur.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Upah Guru Cair Besok, Lengkapi Persyaratan dan Cek Nama Guru Penerima Upah di Sini

Bagi pelaku usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili yang berbeda, dapat diusulkan oleh lembaga pengusul tempat domisili usaha. 

  1. Lembaga Pengusul Banpres Produktif UMKM atau BLT UMKM Rp2,4 juta antara lain: 
  2. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi dan Kabupaten/Kota 
  3. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum 
  4. Kementerian/Lembaga 
  5. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OjK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Baca Juga: BSU Pegawai Non-PNS Cair Akhir November, Cek Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 1,8 Juta

Banpres Produktif UMKM atau BLT UMKM ini tidak bisa diwariskan karena Banpres Produktif ini untuk usaha Mikro jadi tidak bisa diwariskan.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler