Jamaah Islamiyah Masih Hidup dengan Kekuatan Militer, ini Rangkaian Teror yang Tewaskan 27 Orang

1 Desember 2020, 13:51 WIB
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Polri, kelompok Jamaah Islamiyah hingga saat ini masih bertahan bahkan memiliki kekuatan militer. //Antara/

SERANG NEWS - Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sudah ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai organisasi terlarang pada 2008 silam.

Akan tetapi, Polri melaporkan JI masih bertahan dan berkembang dengan memiliki kekuatan secara militer.

Keyakinan tersebut disebutkan Polri setelah terjadi penangkapan Densus 88 Antiteror terhadap 24 anggota JI di berbagai wilayah di Indonesia sepanjang Oktober hingga November 2020.

"JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Kutuk Teror MIT di Kabupaten Sigi, Presiden Jokowi: Kita Semua Harus Bersatu Melawan Terorisme

Menurut Polri, mereka yang tertangkap ada beberapa yang menjadi pimpinan JI dan berperan dalam mengendalikan organisasi dan mendanai operasinya.

Awi menyebut, JI menjadi dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia. Mulai dari Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000.

"Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat maupun luka-luka," katanya dilansir SerangNews.com dari Antara, Selasa 1 Desember 2020.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020. Tak hanya menangkap Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan Upik lainnya di Lampung pada 23 November dan 25 November 2020.

Baca Juga: Kedatangan TNI dan Polri ke Papua Untuk Stabilkan Keamanan 

Upik Lawanga diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah, ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan bom Cirebon.

Teror yang Tewaskan 27 Orang dan Melukai 29 Orang

Laporan Polri sebagaimana diberitakan Antara, menyebutkan tindak pidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga (UL) di Poso, Sulawesi Tengah, beberapa tahun silam menewaskan 27 orang dan melukai 92 orang lainnya.

Di antara aksi terorisme yang dilakukan UL di Poso antara 2004 dan 2006 adalah pembunuhan Helmi Tembiling, istri anggota TNI AD di Sulteng, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Sebut Kasus Sigi Dilakukan Jaringan Teroris MIT, Presiden Jokowi Terjunkan Satgas Operasi Tinombala

Aksi UL lainnya adalah penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah pada 12 Desember 2004, bom GOR Poso pada 17 Juli 2004, bom Pasar Sentral pada 13 November 2004, bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005, dan bom Pura Landangan pada 12 Maret 2005.

Seterusnya, bom Pasar Maesa pada 31 Desember 2005, bom Termos Nasi Tengkura pada 6 September 2006, bom Senter Kawua pada 9 September 2006, dan penembakan sopir angkot Mandale.

Banyaknya aksi teror UL saat itu mendorong polisi membentuk Satgas Gakkum Poso.

"Satgas kemudian menangkap pelaku pengeboman dan penembakan, Hasanuddin dan Basri yang merupakan rekan UL pada 2006 hingga 2007," ungkap Alwi.

Baca Juga: Pembunuhan di Sigi, Diduga Dilakukan MIT Pimpinan Ali Kalora 

Satgas Gakkum juga memasukkan nama 29 orang termasuk UL ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah 14 tahun menjadi buron, Densus 88 Antiteror akhirnya berhasil menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 23 November 2020.

Tak hanya UL, Densus juga meringkus tujuh orang rekan UL lainnya di Lampung pada 23 dan 25 November 2020.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler