KPK Tegaskan Kasus Edhy Prabowo Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik 

28 November 2020, 23:17 WIB
Gedung KPK. /Pikiran-rakyat.com

SERANG NEWS - Meskipun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP), berstatus anggota partai, namun kasus yang menjeratnya tidak ada kaitan dengan politik. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan kasus yang menjerat Edhy Prabowo dan kawan-kawan tidak ada kaitannya dengan politik.

Ia mengatakan kasus Edhy tersebut bersifat perseorangan meskipun yang bersangkutan merupakan pengurus partai. 

Baca Juga: Sosok Pengganti Edhy Prabowo Diminta Berani Cabut Regulasi Ekspor Benih Lobster 

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Instruksikan Ini Pada Kadernya 

"Kasus yang terjadi di KKP tentu adalah tindak pidana korupsi murni, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Firli, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. 

"Jadi, jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik. Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tetapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang," kata Firli lagi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Gerindra Serahkan ke Presiden Terkait Pengganti Edhy Prabowo

Pertama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler