“Melalui peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, Indonesia semakin memperkuat posisi dirinya untuk tampil sebagai negara merdeka, sehingga mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda yang semula menolak dan juga pengakuan dari seluruh dunia,” ucap Mahfud lebih lanjut.
Bagi Anda yang ingin download dan membaca lengkap naskah akademik sebagai dasar pengusulan hari nasional Penegakan Kedaulatan Negara bisa KLIK LINK DI SINI.***