7 Fakta di Balik Peristiwa Hari Kemerdekaan Indonesia, Salah Satunya Teks Proklamasi Sempat Dibuang

- 17 Agustus 2021, 09:58 WIB
Berikut Detik-detik Perumusan dan Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI.
Berikut Detik-detik Perumusan dan Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI. /anri.sikn.go.id/

SERANG NEWS - Peristiwa Hari Kemerdekaan Indonesia ditetapkan pada 17 Agustus 1945 yang meresmikan negara Indonesia sebagai negara bebas dari penjajahan.

Hari Kemerdekaan Indonesia dipastikan melalui pembacaan Teks Proklamasi yang diucapkan oleh Presiden Ir. Soekarno.

Ir Soekarno membacakan Teks Proklamasi yang menjadi peresmian Hari Kemerdekaan Indonesia berlokasi di Jakarta Pusat tepatnya di jalan Pegangsaan Timur no. 56, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Simak 6 Fakta Paskibraka, Pasukan Terdepan setiap Hari Kemerdekaan Indonesia

Naskah Teks Proklamasi sendiri dirumuskan oleh tiga orang tokoh besar Indonesia yakni Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Paragraf pertama Teks Proklamasi menjadi usulan Ahmad Soebardjo dan paragraf kedua diusulkan oleh Mohammad Hatta.

Berikut naskah Teks Proklamasi Hari Kemerdekaan Indonesia:

Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus 1945 Beserta Fakta di Balik Proses Penciptaannya

'Proklamasi'

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja."

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Kemdikbud Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x