SERANG NEWS - Berikut ini 5 fakta tentang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merah putih yang mulai ada sejak 17 Agustus 1945.
Pembentukan Paskibraka dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus dituliskan melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017.
Diketahui, Paskibraka lahir bertepatan dengan pembacaan Teks Proklamasi yang menandakan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus 1945 Beserta Fakta di Balik Proses Penciptaannya
Paskibraka yang terbentuk pada 17 Agustus 1945 terdiri dari dua orang yang dipimpin oleh Latief Hendradiningrat.
Selain waktu lahir, berikut 5 Fakta lain tentang Paskibraka yang perlu anda ketahui:
1. Penetapan Tim Paskibraka Dimulai pada tahun 1946
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-2, Ir Soekarno meminta ajudannya yakni H Mutahar mempersiapkan upacara 17 Agustus.
Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-2 yang bertepatan pada tahun 1946 rencananya akan berlangsung di Halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.