Dalam naskah versi tulisan tangan ada beberapa kata yang dicoret dan direvisi kata-katanya. Yang kata pengambil alihan digantikan dengan kata pemindahan.
Teks naskah Proklamasi Kemerdekaan disusun oleh Soekarno, Mohammad Hatta dan Achamad Soebardjo di Rumah Laksamana Meida, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta pada 16 Agustus hingga 17 Agustus dini hari.
Setelah disusun tiga tokoh bangsa tersebut, naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dengan mesin ketik, yang kemudian disebut sebagai naskah otentik.
Selanjutnya, agar seluruh bangsa Indonesia tahu, naskah yang sudah diketik tersebut disebarluaskan ke seluruh penjuru Tanah Air.
Pada 17 Agustus 2021, naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dibacakan kembali bersamaan upacara pengibaran sang saka Merah Putih di puncak HUT RI ke-76.***