Mau Merayakan HUT RI ke-76 Bareng Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin? Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 9 Agustus 2021, 17:11 WIB
Syarat dan cara daftar merayakan HUT RI ke-76 bareng Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.
Syarat dan cara daftar merayakan HUT RI ke-76 bareng Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. /Kemensetneg RI

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk merayakan Hari Utang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-76.

Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka kesempatan bagi masyarakat yang ikut merayakan HUT RI ke-76 bersama dua kepala negara tersebut.

Kesempatan dibuka kepada masyarakat secara umum dengan cara mendaftar secara online melalui link pandang.istanapresiden.go.id.

Puncak perayaan HUT RI ke-76 akan diadakanan bersama upacara pengibaran bendera sang saka merah putih pada detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang tahun ini mengangkat tema 'Indonesia Tanggung, Indonesia Tumbuh'.

Baca Juga: 10 Kutipan Kemerdekaan dari Ir Soekarno, Cocok Dijadikan Status Medsos 17 Agustus 2021 

Bagi kalian yang berminat mengikuti segera melakukan pendaftaran dengan cara dan syarat di akhir artikel ini. Sebab, kuota yang dibuka terbatas.

Sesuai dengan pengumuman pihak Istana Kepresidenan, untuk perayaan HUT RI ke-76 hanya dibuka dengan kuota sebanyak 35.690 undangan.

Perinciannya terbagi atas perayaan pada upacara detik-detik Proklamai Kemerdekaan Republik Indonesia atau bersama Presiden Jokowi dengan jumlah 18.845 orang.

Sedangkan kesempatan kedua bersama Wapres Ma'ruf Amin dengan kuota sebanyak 17.845.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x