Teks Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Versi Asli yang Disusun Soekarno, Hatta dan Soebardjo

- 10 Agustus 2021, 15:27 WIB
Persiapan upacara pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada HUT RI ke-76, 17 Agustus 2021.
Persiapan upacara pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada HUT RI ke-76, 17 Agustus 2021. /instagram.com/paskibraka.republik.indonesia

SERANG NEWS – Bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021.

Pada puncak HUT RI ke-76 akan dibacakan teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia saat upacara pengibaran bendera Merah Putih di seluruh penjuru Tanah Air.

Teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pertama kali dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 di Jalan Peganggsaan Nomor 56 Timur, Jakarta.

Baca Juga: Daftar Pembahasan dalam Dokumen Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI Kemerdekaan Indonesia

Berikut bunyi teks naskah proklamasi yang ditandatangani Soekarno – Hatta atas nama bangsa Indonesia:

“Kami Bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan, dll, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”

Teks naskah proklamasi pertama disusun dalam bentuk tulisan tangan sebelum akhirnya diketik ulang.

Teks Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indoenesia versi tulis tangan.
Teks Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indoenesia versi tulis tangan. Repro buku risaha sidang BUPUKI dan PPKI

Dalam naskah versi tulisan tangan ada beberapa kata yang dicoret dan direvisi kata-katanya. Yang kata pengambil alihan digantikan dengan kata pemindahan.

Teks Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia versi ketik.
Teks Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia versi ketik. Repro buku risaha sidang BUPUKI dan PPKI

Teks naskah Proklamasi Kemerdekaan disusun oleh Soekarno, Mohammad Hatta dan Achamad Soebardjo di Rumah Laksamana Meida, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta pada 16 Agustus hingga 17 Agustus dini hari.

Baca Juga: Mau Merayakan HUT RI ke-76 Bareng Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin? Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Setelah disusun tiga tokoh bangsa tersebut, naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dengan  mesin ketik, yang kemudian disebut sebagai naskah otentik.

Selanjutnya, agar seluruh bangsa Indonesia tahu, naskah yang sudah diketik tersebut disebarluaskan ke seluruh penjuru Tanah Air.

Pada 17 Agustus 2021, naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dibacakan kembali bersamaan upacara pengibaran sang saka Merah Putih di puncak HUT RI ke-76.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x