Selain itu, Ki Hajar Dewantara menjadi peletak dasar pendidikan di Indonesia. Ia juga diangkat menjadi panitia Penyelidik Pengajaran pada 1946.
Bapak Pendidikan Nasional Indonesia ini terus berkiprah dalam dunia pendidikan hingga wafat di Yogyakarta, pada 26 April 1959. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Wijayabrata, Yogyakarta.
“Tak terkira besarnya jasa dan pengabdian Ki Hajar Dewantara bagi dunia pendidikan di Indonesia, tanggal kelahirannya, 2 Mei, menjadi Hari Pendidikan Nasional,” ungkap Gamal.
Salah satu semboyan pendidikan nasional warisan Ki Hajar Dewantara adalah, ‘Ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karsa, tutwuri handayani.’
Maksudnya, pemimpin adalah di depan dapat memberikan teladan, di tengah dapat membangkitkan motivasi dan di belakang memberikan pengawasan serta dorongan untuk terus maju.
Dua tahun sebelum meninggal dunia (1957), Ki Hajar Dewantara menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada.
Pemerintah Indonesia mengukuhkan Ki Hajar Dewantara sebagai Pahlawanan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959.***