Masa Pembuangan dan Akhir Kisah 'Jalan Sunyi' Bapak Pers Indonesia Tirto Adhi Soerjo

- 7 Desember 2020, 16:18 WIB
Lukisan Bapak Pers Nasional Tirto Adhi Seorjo.
Lukisan Bapak Pers Nasional Tirto Adhi Seorjo. /Ken Supriyono/Serang News/

Tirto pastilah sudah sadar jalan dengan resiko itu. Kata Muhidin, itu bukan aib karena melawan perompak bukanlah air, apalagi dosa. “Istilah nasionalisme memang masih samar dalam ceruk sadar Tirto, tapi dia tahu mana bangsa yang memprentah dan yang terprentah,” sebutnya.

Baca Juga: Nama-nama Media Massa yang Didirikan dan Dikelola Tirto Adhi Seorjo

Akhir Desember 1912 menjadi senjakala yang mengaburkan nama Tirto. Hidupnya yang sepenuhnya diserahkan dalam jalan jurnalisme, jalan pergerakan dan meretas kemerdekaan dihantam pemerintahan masa itu.

12 Desember 1912, Tirto diperkarakan karena delik pers yang disebarkan laporan pencemaran ama baik oleh pejabat pemerintahan yang kena sentilnya. Ditambah lagi kondisi keuangan Medan Prijaji yang mengalami persoalan.

“Hutang menggunung, kawan kian banyak menjauh,” kata Muhidin.

Tirto pun diadili, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman buang untuk kedua kalinya. Kali ini lebih lama, lebih jauh dan lebih terasing. “Pengadilan memutuskan Tirto dibuang ke Ambon. Ini hukuman terberat buatnya dan sekaligus ini sukses besar kolonial memacetkan seluruh usahanya mencerahkan bangsanya dengan jalan pers dan gerakan,” papar Muhidin mengambarkan pembuangan yang membuat Tirto tak bisa kembali bangkit.

Baca Juga: Tujuh Jalan Perjuangan Tirto Adhi Soerjo, Dari Jurnalis, Dokter hingga Pergerakan Kebangsaan

Selain dibuang, Rinkes yang menjadi penasihat Pemerintah Kolonial untuk Urusan Bumiputra melakukan pengawasan khusus.

Sebenarnya, saat 1914 Tirto Adhi Soerjo kembali ke Betawai dari masa pembuangan, ia mencoba bangkit bersama anak didiknya Raden Goenawan di Medan Prijaji. Mereka tinggal di Hotel Samirono yang dulunya bernama Hotel Medan Prijaji milik Tirto.

Rupanya setelah Tirto dibuang ke Ambon, Goenawan atas inisiatifnya sendiri mengambil alih hotel tersebut dan mengganti dengan namanya. “Bisa jadi itu siasat yang dilakukan Goenawan untuk menghindari pembekuan dan penyitaan aset-aset Medan Prijaji karena hutang-hutang Tirto.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x