SERANGNEWS.COM – Pemerintah Kota Serang meniadakan car free day (CFD) di Alun-Alun Kota Serang pada Minggu 15 November 2020 besok.
Keputusan itu menyusul perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh wilayah kabupaten/kota yang berlaku efektif pada 21 Oktober hingga 19 November 2020.
Perpanjangan PSBB dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5.0, Terasa di Anyer dan Labuan
Baca Juga: Gempa Magnitude 5.0 Guncang di Perairan Sumur-Banten, Tidak Berpotensi Terjadi Tsunami
Keputusan perpanjangan PSBB yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim terutang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Berdasarkan keputusan Gubernur dan hasil rapat OPD di Kota Serang, maka diputuskan bahwa pelaksanaan CFD di Kota Serang untuk sementara diberhentikan/ ditutup dimulai tanggal 15 sampai waktu yang tidak bisa ditentukan,” tulis surat pemberitahuan pemberhentian CFD di Kota Serang.
Surat keputusan itu teregistrasi 800/1404-DLH/2020. Ditandatangi oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Ajat Sudrajat.