Komisi IV DPRD Kota Serang akan Fasilitasi Warga Kantin dan Yayasan Ats-Tsauroh

- 24 November 2022, 17:00 WIB
Komisi IV DPRD Kota Serang saat menerima audiensi warga Lingkunga Kantin.
Komisi IV DPRD Kota Serang saat menerima audiensi warga Lingkunga Kantin. /DPRD Kota Serang/

“Bukan menyiapkan perumahan yang nantinya masyarakat kantin yang ketika meninggalkan rumahnya akan tetapi diperumahan itu masih nyicil, Itu namanya bukan bijak, tapi ngusir,” jelasnya.

Aman juga meyakini bahwa masyarakat kantin sudah sadar bahwa mereka menempati tanah wakaf yang bukan miliknya.

Aman menganggap bahwa hal tersebut memang kebijakan yang harus difikirkan oleh pemerintah kota serang.

“Bagaimana warganya bisa diusir oleh yayasan, sementara masyarakat disitu bayar sewa lahan setiap tahun” ujarnya

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Terima Forum RW Kelurahan Unyur: Bahas Jalur Frontage yang Rawan Laka

DPRD Kota Serang meminta masyarakat Kantin untuk menyiapka data secara lengkap. Setelah itu, akan mempertemukan dengan pihak yayasan Ats-Tasuroh.

“Nanti kita akan agendakan dengan komisi IV untuk mengundang yayasan dan juga Pemerintah Kota Serang,” katanya.

Hal tersebut, lanjut Aminudin, agar DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang bisa memfasilitasi aspirasi masyarakat Kantin.

“Jangan sampe masyarakat Kantin itu terusir tanpa mendapatkan peganti atau rumah yang layak untuk ditempati,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x