Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, DPRD Kota Serang: Dorong Olahraga Lebih Maju dan Berprestasi

- 26 Oktober 2022, 10:58 WIB
DPRD Kota Serang inisiasi Raperda tentang keolahragaan Kota Serang.
DPRD Kota Serang inisiasi Raperda tentang keolahragaan Kota Serang. /Humas DPRD Kota Serang for SerangNews.com/

SERANG NEWS - Raperda penyelenggaraan keolahragaan menjadi salah satu yang diusulkan atas inisitif DPRD Kota Serang.

Raperda ini masuk Propemperda di lingkungan DPRD Kota Serang untuk dibahas pada tahun 2023.

Tujuan DPRD Kota Serang berinisiatif mengusulkan Raperda ini sebagai upaya mendorong olahraga di Kota Serang lebih maju dan berprestasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, Raperda penyelenggaraan keolahragaan diinisiasi komisi 2 atas masukan masyarakat.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

"Masing-masing usulan dari komisi dan omisi 2 mengusulkan penyelenggaraan keolahragaan," kata Roni ditemui di ruang kerjanya, Rabu 26 Oktober 2022.

Dijelaskan Roni, komisi 2 melihat di Undang-undang keolahragaan harus ada penyesuaian karena perubahan regulasi.

"Contoh sistem nasional ada yang dicabut dan ini harus ada penyesuaian dengan undang-undang yang baru," katanya.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya Soal Air dan Pengelolaan Limbah Domestik

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x