Yang lebih penting, lanjutnya Roni, keberadaan raperda tersebut memberikan payung hukum pelaksanaan bidang olahraga.
Termasuk skema pembiayaan untuk mendorong pembinaan atlet dalam meningkatkan prestasi di kancah regional, nasional atau pun international.
Kemudian bagaimana pembinaan yang selama ini khususnya di Kota Serang terjadi kendala, nah ini untuk mendorong agar lebih maju dan ada kepastian untuk anggarannya," sambung pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kota Serang itu.
Baca Juga: Dear Warga Serang, Hati-hati WhatsApp Mengatasnamakan Walikota, Syafrudin: Penipuan
Dijelaskan, Rapeda Tentang Keolahragaan akan menjabarkan kebutuhan regulasi untuk menjelaskan kewenangan sekaligus kewajiban Pemkot Serang dalam penyenggaraan olahraga.
Tujuannya akan aspek yang berkaitan dengan olahraga memiliki aturan yang jelas sehingga pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan dan pengembangan olahraga di Kota Serang bisa mendukung tujuan olahraga nasional.
Selain itu agar terjadi pemerataan pembinaan dan pengembangan kegiatan keolahragaan, peningkatan mutu pelayanan minimal keolahragaan.
Baca Juga: Pujiyanto Resmi di PAW dari Anggota DPRD Kota Serang, NasDem Kota Serang Beberkan Alasanya
Kemudian, peningkatan efektifitas dan efesiensi manajemen keolahragaan, serta peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi olahraga.
“Dalam konteks ini adalah bagaimana pemerintah menyediakan sebuah sarana yang menyokong itu semua,” katanya.