SERANG NEWS – DPRD Kota Serang melalui komisi IV siap memperjuangkan warga Warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Pihaknya bersama Pemerintah Kota Serang akan mencoba memfasilitasi masyarakat Kota Serang yang terkena relokasi akibat pembangunan Masjid Ats-Tsauroh di lingkungan tersebut.
Hal itu sebagai respon asas aspirasi masyarakat Kantin kepada DPRD Kota Serang usai Komisi IV menerima audiensi warga Lingkungan Kantin di Gedung DPRD Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Lingkungan Kantin yang tinggal di tanah wakaf akan dirokasi.
Pihaknya menginginkan agar pihak Yayasan Ats-Tsauroh dalam membuat kebijakan mempertimbangkan sisi kemanusian.
“Artinya, saya sudah terlebih dahulu menyuarakan sebelum masyarakat kantin itu sendiri,” kata Aman.
Aman mengganggap, bahwa adanya relokasi yang betul-betul direlokasi untuk masyarakat kantin secara gratis.
Baca Juga: Pemkot dan DPRD Kota Serang Bahas Propemperda 2023, Empat Raperda Masuk Pembahasan