Pemkot dan DPRD Kota Serang Bahas Propemperda 2023, Empat Raperda Masuk Pembahasan

- 21 November 2022, 11:46 WIB
Pemkot dan DPRD Kota Serang Bahas Propemperda 2023.
Pemkot dan DPRD Kota Serang Bahas Propemperda 2023. /Dok. DPRD Kota Serang /

SERANG NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sepakat mengusulkan empat Raperda ke Propemperda tahun 2023.

Wakil DPRD Ratu Ria Maryana mengatakan sebanyak empat Propemperda tahun 2023 yang ditetapkan terdiri dari satu usulan Pemkot Serang dan tiga usulan dari DPRD Kota Serang.

Keempat rancangan peraturan daerah (raperda) yagn masuk dalam Propemperda 2023 tersebut, yakni  Raperda tentang BPBD Kota Serang yang merupakan usulan Pemkot.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Terima Forum RW Kelurahan Unyur: Bahas Jalur Frontage yang Rawan Laka

Kemudian tiga usulan dewan yang terdiri dari Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan  Raperda tentang Air Limba Domestik.

Kesepakatan dini dibahas faam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, yang dihadiri Wali Kota Serang Syafrudin, dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin pada Kamis 17 November 2022.

Pemerintah Kota Serang akan menaikkan  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang dari eselon IIIa menjadi eselon II.

Baca Juga: Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, DPRD Kota Serang: Dorong Olahraga Lebih Maju dan Berprestasi

Hal itu dinilai karena beban kerja dari BPBD yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk menangani bencana di Kota Serang.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x