Tugas perdana AKP Rita Yuliana setelah lulus dari Akpol yaitu pada bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Gunung Kidul di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Prestasi yang cukup mengejutkan ialah saat AKP Rita Yuliana bertugas di Subdit IV Ditreskrimum, dia berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Senggigi.
Melalui Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 yang dikeluarkan pada 24 Desember 2021 lalu, AKP Rita dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. ***