SERANG NEWS - Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap narapidana penistaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu.
"Betul, (terduga pelaku) adalah salah satu tahanan di Bareskrim dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama tahanan," kata Rusdi dikutip dari PMJNews, Jumat 17 September 2021.
Baca Juga: Profil dan Instagram Krisdayanti Bilang Soal Gaji Anggota DPR RI hingga Ratusan Juta Rupiah
Senada, Kepala Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto juga tidak membantah terduga pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
"Sudah tahu bertanya pula," ujar komjen Agus.
Menurut Agus, kasus penganiayaan tersebut kini tengah diproses oleh penyidik. Dia memastikan Polri akan bersikap profesional dalam melakukan pengusutan.
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan. Korban saat itu di ruang isolasi. Pasca kejadian proses langsung berjalan," tegasnya.
Lantas Siapa Irjen Napoleon Bonaparte? Irjen Napoleon Bonaparte adalah terpidana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.