Sulit Mendapatkan Pekerjaan, Buruh Harian Lepas di Serang Ini Nekat Jadi Pengecer Kupon Judi Togel

- 6 Juli 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi kupon judi togel.
Ilustrasi kupon judi togel. / Antara/Oky Lukmansyah/

SERANG NEWS - Lantaran usianya yang sudah tidak muda lagi dan mengaku harus menafkahi keluarga, Ja alias Japrot (58), seorang buruh harian lepas beralih profesi menjadi pengecer kupon judi togel.

Akibat ulah yang melanggar hukum, warga Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) di rumahnya yang dijadikan tempat penjualan kupon togel.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari warga karena resah kampungnya telah dijadikan bisnis judi togel.

"Masyarakat tidak ingin lingkungannya dijadikan tempat peredaran judi togel. Warga sempat mengingatkan namun tersangka tidak mengindahkan," kata Kapolres, Rabu 6 Juli 2022. 

Baca Juga: Freestyle Soccer Kota Serang Sumbang 3 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu untuk Kontingen Banten di FORNAS 2022

Berbekal dari informasi masyarakat, personil Unit Pidum yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak melakukan pendalaman informasi.

Pada Senin 4 Juli 2022 sekitar pukul 22.30, Tim Pidum mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang buktinya.

"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 buku rekapan pasangan judi togel Pakong serta uang taruhan sebanyak Rp364 ribu," ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian apapun jenisnya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x