Polres Serang Bekuk Penyalur TKW Ilegal, Sudah Salurkan 100 Pekerja Migran, Begini Modusnya

- 22 Juni 2022, 18:55 WIB
Polres Serang Bekuk Penyalur TKW Ilegal, Sudah Salurkan 100 Pekerja Migran, Begini Modusnya
Polres Serang Bekuk Penyalur TKW Ilegal, Sudah Salurkan 100 Pekerja Migran, Begini Modusnya /Dok Humas Polres Serang./

SERANG NEWS - Seorang warga desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang berinisial NN (43) ditangkap Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.

NN yang sempat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa ini ditangkap di jalan tol Tangerang-Merak KM 55 karena diduga melakukan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Saudi Arabia.

"Tersangka NN ditangkap di jalan tol saat akan memberangkatkan satu calon TKW asal Kecamatan Cikeusal saat akan dibawa ke bandara," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat jumpa pers di Mapolres Serang, Rabu 22 Juni 2022. 

Baca Juga: Empat Anggota Jamaah Khilafatul Muslimin Banten Menyadari Salah dan Insyaf di MUI

Dari kendaraan Toyota Cayla yang dikemudikan tersangka NN, petugas mengamankan barang bukti 4 buah paspor, buku tabungan, 1 unit handphone, uang Rp1.850 ribu serta satu tiket pesawat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui NN juga menampung 7 calon TKW lainnya di rumahnya. Berdasarkan pengakuan tersebut, personil Unit PPA langsung bergerak ke rumah tersangka di Desa Linduk, Kecamatan Pontang.

"Dari rumah NN ada 7 calon TKW yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Dari 7 calon TKW, ada diantara yang masih berusia dibawah umur," kata Kapolres.

Dalam pemeriksaan juga diketahui jika tersangka NN merupakan jaringan sindikat pengiriman TKW secara ilegal ke Arab Saudi. Modusnya dengan memberangkatkan calon TKW menggunakan visa wisata. 

Baca Juga: Pemkab Serang Lepas Ratusan Jemaah Calon Haji, Ini Pesan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x