SERANG NEWS - Satlantas Polrestas Serang Kota akan menggelar Operasi Patuh 2022 yang akan dimulai selama 14 hari ke depan yakni pada tanggal 13 sampai 26 Juni 2022.
Disampaikan Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, jika pelaksanaan operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian di daerah masing-masing.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Termasuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Betul, nanti digelar tanggal 13 sampai 26 Juni 2022, selama 14 hari. Itu secara serentak di wilayah hukum masing-masing. Termasuk di Wilayah Hukum Polresta Serang Kota," ucap Iwan, Jumat 10 Juni 2022.
Dijelaskan Iwan, jika pelaksanaan operasi kali ini lebih mengedepankan kegiatan yang edukatif dan persuasif dengan sisi humanis serta menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
"Penegakan hukumnya itu kita lakukan secara humanis termasuk penindakan teguran. Dan tidak dilakukan secara stasioner yang bisa menimbulkan kerumunan pengendara," terang Iwan.
Baca Juga: Dear Warga Serang, Hati-hati WhatsApp Mengatasnamakan Walikota, Syafrudin: Penipuan
Untuk itu, Iwan pun menegaskan agar para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak mencoba melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain.