Karena menurutnya, ada beberapa target sasaran prioritas yang akan dikenakan tilang dalam Operasi Patuh 2022 bagi para pengendara.
"Tentu kepada masyarakat, mari kita bersama-sama dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," katanya.
Sikap tertib itu bisa dilaksanan seperti tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sirine atau rotator bagi kendaraan pribadi, melengkapi surat-surat, memakai helm standar SNI bagi pemotor.
"Kemudian menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, dan terakhir tidak menggunakan knalpot yang tidak standar," tandasnya.***