Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka BU alias Ulum sebelumnya pernah berurusan dengan penegak hukum dalam kasus penjambretan dan sudah menjalani masa hukumannya.
"Tersangka IK belum pernah ditangkap, namun Ulum, ponakannya pernah menjalani masa tahanan dalam kasus 365 penjambretan," kata Dedi Mirza.***