Butuh Uang, Dua Orang di Serang Bobol Rumah Tetangga, Begini Kata Polisi

- 6 Februari 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi maling bobol rumah tetangga.** /Dok PRFM./
Ilustrasi maling bobol rumah tetangga.** /Dok PRFM./ /prfmnews.pikiran-rakyat.com/

Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka BU alias Ulum sebelumnya pernah berurusan dengan penegak hukum dalam kasus penjambretan dan sudah menjalani masa hukumannya.

"Tersangka IK belum pernah ditangkap, namun Ulum, ponakannya pernah menjalani masa tahanan dalam kasus 365 penjambretan," kata Dedi Mirza.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x