Baca Juga: Keluh Kesah Pedagang Durian di Kota Serang yang Sempat Pailit Terlilit Covid-19
Dari ruang dapur pelaku secara mengendap masuk kamar tidur korban dan mengambil uang Rp 3 juta dan 2 handphone yang ada di atas meja samping ranjang.
"Pelaku beraksi sekitar pukul 02:00 disaat penghuni rumah tertidur lelap karena baru saja pulang liburan dari luar kota," katanya.
"Kejadian pencurian diketahui pada saat korban akan melaksanakan shalat subuh," terang Kapolres Minggu 6 Februari 2022.
Berdasar dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Baca Juga: Duh, Kota Serang Catat 31 Warga Terpapar Covid-19 Diduga Varian Omicron, Begini Kata Walikota
Tersangka Ulum berhasil ditangkap saat nongkrong tidak jauh dari rumah pamannya pada Kamis 3 Februari 2022 sekitar pukul 20:00.
Dari pemeriksaan, Ulum mengakui telah mencuri di rumah Haetami dan ditemani oleh pamannya.
Dari keterangan Ulum, IK ditangkap di rumahnya pada Jumat 4 Februari 2022 sekitar pukul 04:00.
"Tersangka IK mengakui bersama ponakannya telah mencuri di rumah Haetami yang merupakan tetangganya," terang Kapolres.