Butuh Uang, Dua Orang di Serang Bobol Rumah Tetangga, Begini Kata Polisi

- 6 Februari 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi maling bobol rumah tetangga.** /Dok PRFM./
Ilustrasi maling bobol rumah tetangga.** /Dok PRFM./ /prfmnews.pikiran-rakyat.com/

SERANG NEWS - IK alias Bongsang (38) dan BU alias Ulum yang merupakan paman dan ponakan kompak membobol rumah warga.

Mereka melakukan aksi kejahatannya di Kampung Kepuh, Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.

Dari rumah Akhmad Haetami (41) ini, kedua pelaku menggasak uang Rp 3 juta dan 2 unit handphone.

Namun usai menikmati hasil jarahannya, paman dan ponakan ini diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) di tempat berbeda. 

Baca Juga: Tukang Parkir di Serang Nekat Jualan Sabu, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dari kedua tersangka, Tim Resmob berhasil mengamankan 2 handphone milik korban dan obeng yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Saat ini kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Lebakwangi dan Kecamatan Kaseman, Kota Serang ditahan di Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan berdasarkan pengungkapan kasus pencurian ini merupakan tindaklanjut dari laporan korban. Korban dan tersangka IK tinggal di kampung yang sama.

Dalam laporannya, pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela dapur menggunakan obeng. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x